A. Proses Kedatangan Bangsa Barat Hingga
Terbentuknya Pemerintahan Kolonial
1. Latar belakang kedatangan Bangsa Eropa ke
Indonesia
a. Adanya Perang Salib (1070-1291); Perang ini
mengakibatkan kota Konstantinopel (Byzantium) jatuh ke tangan Turki Utsmani
pada tahun 1453. Sehingga penguasa Turki pada saat itu yakni Sultan Mahmud II
menutup pelabuhan Konstantinopel bagi orang-orang Eropa. Hal ini membuat
orang-orang Eropa kesulitan mendapat rempah-rempah.
b. Keinginan mencari rempah-rempah; Keadaan ini karena adanya hal-hal di atas, sehingga
rempah-rempah sulit dicari dan mahal harganya. Oleh sebab itu orang-orang Eropa
berupaya untuk mencari daerah asal rempah-rempah.
c. Penjelajahan samudra; Faktor pendorong penjelajahan samudra diantaranya keinginan mencari
kekayaan (gold), keinginan menyebarkan agama (gospel), keinginan mencari
kejayaan (glory), adanya semangat
reconguesta (semangat
pembalasan terhadap kekuasaan Islam di mana pun
yang dijumpainya sebagai tindak lanjut dari Perang Salib), perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, adanya buku Imago Mundi
yang menceritakan perjalanan Marco Polo (1271-1292), adanya teori Heliosentris
dari ajaran Copernicus yang menyatakan bahwa bumi itu bulat.
2. Bangsa Eropa yang melakukan penjelajahan
a. Bangsa Portugis, tokoh yang melakukan penjelajahan
diantaranya:
1) Bartholomeu Diaz (1450-1500), berhasil mengarungi
samudra hingga ke Benua Afrika (Tanjung Harapan) pada tahun 1486.
b. Bangsa Spanyol, tokoh yang melakukan
penjelajahan diantaranya:
1) Christopher Columbus (1451-1506), bersama Amerigo Vespucci menemukan Benua
Amerika.
2) Ferdinand Magelhaens (1519-1521), melakukan
ekspedisi hingga ke Kepulauan Filipina pada tahun 1920.
3) Ferdinand Cortez,
berhasil menduduki Mexico tahun 1519 dengan menaklukkan suku Indian yaitu
Kerajaan Aztec dan suku Maya di Yucatan.
4) Pizzaro, berhasil menaklukkan kerajaan Indian
di Peru yaitu suku Inca tahun 1530.
c. Bangsa Inggris, tokoh yang melakukan
penjelajahan diantaranya:
1) Sir Francis Drake (1577-1580),
melakukan pelayaran keliling dunia hingga memborong rempah-rempah di Ternate.
2) Pilgrim Fathers, melakukan pelayaran pada tahun
1607 hingga mendarat di Amerika Utara.
3) Sir James Lancester berhasil mendarat di Aceh
dan Penang pada tahun 1591, pada tahun 1602 berhasil mendarat di Aceh yang
dilanjutkan ke Banten.
4) Sir Henry Middleton, pada tahun 1604 berhasil
mendarat di Ternate, Tidore, Ambon dan Banda.
5) William Dampier, pada tahun 1688 berhasil
mendarat di Australia kemudian melanjutkan pelayaran dengan menelusuri pantai
ke arah Utara.
6) James Cook, pada tahun 1770 berhasil mendarat
di Pantai Timur Australia sehingga diklaim sebagai penemu Benua Australia.
d. Bangsa Belanda, tokoh yang melakukan
penjelajahan diantaranya:
1) Barentz, pada tahun 1594 mencari daerah Timur
(Asia) melalui jalur lain yaitu ke Utara.
3) Jacob van Neck, berhasil mendarat di
Banten pada 28 November 1598 dan berhasil mendapatkan rempah-rempah yang
banyak. Sehingga banyak pedagang Belanda yang datang ke Indonesia. Atas usulan
Johan van Oldenbarnevelt dibentuklah kongsi dagang Belanda pada 20 Maret 1602
yang bernama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC). VOC dipimpin oleh Gubernur Jenderal, sebagai
Gubernur Jenderal yang pertama yaitu Gubernur Jenderal Pieter Both pada tahun
1609. Kemudian diganti oleh Gubernur Jenderal Jan Pieter Zoon
Coen tahun 1617.
Tujuan
dari pembentukan kongsi dagang ini adalah menghindarkan persaingan yang tidak
sehat antarpedagang Belanda sendiri, memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi
persaingan dengan pedagang-pedagang Eropa lain misalnya East India Company
(EIC), membantu pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol yang
menguasainya, melaksanakan monopoli perdagangan rempah-rempah.
Dalam
menjalankan tugasnya, VOC memiliki hak khusus yaitu hak oktroi (hak untuk dapat
bertindak sebagai negara sendiri). Hak tersebut meliputi memonopoli
perdagangan, memiliki tentara sendiri dan mendirikan benteng-benteng, mencetak
dan mengedarkan mata uang sendiri, mengangkat pegawai dari kalangan Belanda
atau pribumi, membuat peradilan sendiri, memerintah di negeri jajahan.
Setelah
berkuasa ± 200 tahun, VOC mengalami kebangkrutan dan dibubarkan pada tanggal 31
Desember 1799. Hal ini disebabkan kas VOC kosong, pegawai VOC yang korupsi,
banyaknya biaya untuk perang, tidak mampu bersaing dengan kongsi dagang lain,
adanya perdagangan gelap.
4) Abel Tasman, berhasil berlayar mencapai
perairan di sebelah Tenggara Australia dan menemukan Pulau Tasmania pada tahun
1642.
B. Kebijakan Pemerintah Kolonial serta Pengaruhnya
Terhadap Kehidupan Ekonomi Rakyat
1. Kebijakan pemerintahan kolonial pada masa Herman
Willem Daendels (1808-1811)
Gubernur
Jenderal Daendels di kirim ke Indonesia pada tanggal 1 Januari 1808 atas
perintah dari Kaisar Louis Napoleon Bonaparte dari Prancis. Tugas utama dari
Daendels yaitu mempertahankan Pulau Jawa agar tidak jatuh ke tangan Inggris.
Untuk melaksanakan tugasnya tersebut Daendels mengambil langkah-langkah yaitu
merekrut tentara, pendirian benteng, pabrik mesiu/senjata di Semarang dan
Surabaya serta rumah sakit tentara; membuat jalan dari Anyer sampai Panarukan
dengan panjang sekitar 1.100 km; membangun pelabuhan di Anyer dan Ujung Kulon
untuk kepentingan perang; memberlakukan kerja rodi atau kerja paksa untuk
membangun pangkalan tentara.
Untuk
memperoleh dana guna membiayai program-programnya tersebut, Daendels melakukan
tindakan yaitu contingenten (kewajiban menyerahkan sebagian hasil bumi), verplichte
leverantie (kewajiban rakyat menjual
hasil bumi kepada Belanda), preanger
stelsel (kewajiban bagi
rakyat Priangan menanam kopi), menjual
tanah-tanah milik negara kepada kalangan kaum swasta.
Karena
langkah-langkahnya yang kejam tersebut, maka Kaisar Louis Napoleon Bonaparte
pada tahun 1811 menarik Daendels kembali ke negeri Belanda dan digantikan oleh
Gubernur Jenderal Jan Willem Janssens.
2. Kebijakan pemerintahan kolonial pada masa Jan
Willem Janssens (1811)
Sebagai seorang Gubernur Jenderal, ternyata Janssens seorang yang lemah dan
kurang cakap. Pada saat Inggris
melakukan serangan ke Jawa, Janssens tidak dapat berbuat banyak. Ia menyerah
kepada Inggris dan menandatangani perjanjian yang disebut Kapitulasi Tuntang
pada 17 September 1811. Di mana isi dari perjanjian tersebut yaitu seluruh
militer Belanda yang berada di wilayah Asia Timur harus diserahkan kepada
Inggris dan menjadi tawanan militer Inggris, utang pemerintah Belanda tidak
diakui oleh Inggris, Pulau Jawa dan Madura serta semua pelabuhan Belanda di
luar Jawa menjadi daerah kekuasaan Inggris. Atas dasar perjanjian tersebut
Indonesia dikuasai Inggris dengan Thomas Stamford Raffles sebagai Gubernur Jenderalnya.
3. Kebijakan pemerintah pada masa Thomas
Stamford Raffles (1811-1816)
a. Bidang ekonomi, diantaranya:
1) Menghapus kebijakan contingenten dari
Daendels dan menggantinya dengan sistem sewa tanah (landrente).
2) Menjual tanah antara lain di Surabaya, Semarang,
Surakarta, Priangan, dan Karawang kepada kalangan Partikelir.
3) Penghapusan pajak dan penyerahan wajib
hasil bumi juga dihapuskan.
4) Penghapusan kerja rodi dan perbudakan.
5) Penghapusan sistem monopoli.
Sistem
sewa tanah yang diterapkan oleh Raffles mengalami kegagalan, karena: besar
kecilnya pajak bagi setiap pemilik tanah sulit ditentukan, jumlah pegawai yang
sangat terbatas, masyarakat pedesaan belum mengenal uang.
b. Bidang pemerintahan diantaranya:
1) Membagi Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan
termasuk Yogyakarta dan Surakarta.
2) Membentuk Badan Pengadilan (landroad) di
setiap karesidenan.
3) Menjadikan para Bupati sebagai pegawai
pemerintahan dengan memberi gaji setiap bulan.
c. Sumbangan Raffles yang diberikan kepada
Indonesia diantaranya:
1) Membentuk susunan baru dalam pengadilan
yang didasarkan pengadilan Inggris.
2) Menulis buku yang berjudul History of Java.
3) Menemukan bunga Rafflesia-Arnoldi.
4) Merintis adanya Kebun Raya Bogor.
Karena
adanya perubahan politik di Eropa, mengakibatkan pemerintahan di Indonesia juga
berubah. Menyerahnya Kaisar Louis Napoleon Bonaparte kepada Inggris membuat
Belanda lepas dari Prancis. Pada tahun 1814, Belanda dan Inggris melakukan
pertemuan di London yang hasilnya termuat dalam Convention of London yang
berisi penyerahan kembali daerah kekuasaan kepada pihak Belanda yang dulu
direbut Inggris termasuk Indonesia. Penyerahan wilayah Hindia Belanda dari
Inggris kepada Belanda berlangsung di Batavia pada tanggal 19 Agustus 1816.
Inggris diwakili oleh John Fendall dan Belanda diwakili oleh Mr. Ellout, van der
Capellen dan Buyskes.
4. Kebijakan pemerintah kolonial Belanda II
a. Tanam paksa
(cultuur stelsel)
1) Pengertian
tanam paksa
Sistem
tanam paksa adalah kebijakan yang mewajibkan petani menyerahkan tanahnya untuk
ditanami tanaman yang laku di pasar internasional seperti kopi, teh, lada,
kina, dan tembakau.
2) Latar
belakang diberlakukannya tanam paksa
Latar
belakang diberlakukannya tanam paksa yaitu untuk memperoleh pendapatan sebanyak
mungkin dalam waktu yang singkat
agar utang Belanda cepat diatasi. Sistem tanam paksa dilaksanakan pada masa
pemerintahan Johannes van den Bosch.
3) Ketentuan-ketentuan Tanam Paksa termuat di
dalam Staatblat (Lembaran Negara) No. 22 Tahun 1834, yang isinya sebagai
berikut:
a) Rakyat wajib menyiapkan 1/5 dari lahan
garapan untuk ditanami tanaman wajib.
b) Lahan tanaman wajib bebas pajak, karena
hasil yang disetor sebagai pajak.
c) Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah
pajak akan dikembalikan.
d) Tenaga dan waktu yang diperlukan untuk
menggarap tanaman wajib, tidak boleh melebihi waktu yang diperlukan untuk
menanam padi.
e) Rakyat yang tidak memiliki tanah wajib
bekerja selama 66 hari dalam setahun di perkebunan atau pabrik milik pemerintah.
f) Jika terjadi kerusakan atau gagal panen,
menjadi tanggung jawab pemerintah.
g) Pelaksanaan tanam paksa diserahkan
sepenuhnya kepada para penguasa pribumi (kepala desa).
Dalam pelaksanaan
tanam paksa banyak mengalami pelanggaran dari ketentuan semula, banyak petani
dan pribumi yang sangat dirugikan. Pelanggaran yang lain yaitu adanya cultuur
procenten (hadiah yang diberikan kepada pegawai tanam paksa bila dapat
menyetorkan hasil melebihi ketentuan yang ditetapkan).
Dampak
yang diakibatkan dari tanam paksa yaitu menimbulkan reaksi dari Belanda
sendiri, di mana terjadi pertentangan antara golongan liberal dan humanis
terhadap pelaksanaan sistem tanam paksa. Tokoh yang menentang sistem tanam
paksa diantaranya:
2) Edward Douwes Dekker (1820-1887) menulis buku Max Havelaar (1860) yang menceritakan tentang keadaan
pemerintahan kolonial yang bersifat menindas dan korup di Jawa. Dalam bukunya
tersebut ia menggunakan nama samaran yaitu Multatuli.
3) Fransen van de Putte menerbitkan
artikel Suiker Contracten (perjanjian gula).
Menghadapi
berbagai reaksi yang ada, pemerintah Belanda mulai menghapus sistem tanam paksa
secara bertahap. Tanam paksa lada dihapus pada tahun 1860, tanam paksa nila dan
teh dihapus pada tahun 1865. Dan sistem tanam paksa secara resmi dihapuskan
pada tahun 1870 berdasarkan UU Landreform (UU Agraria).
b. Pelaksanaan
politik pintu terbuka
Untuk
mengganti sistem tanam paksa yang diterapkan Belanda di Indonesia, pemerintah
Belanda menerapkan kebijakan politik liberal (politik pintu terbuka). Untuk
melaksanakan politik tersebut pemerintah Belanda mengeluarkan UU Agraria tahun
1870, yang pokok-pokoknya berisi tentang: Pribumi diberi hak memiliki tanah dan
menyewakannya kepada pengusaha swasta; Pengusaha dapat menyewa tanah dari
gubernemen dalam jangka waktu 75 tahun.
Selain UU
Agraria 1870, pemerintah Belanda juga mengeluarkan UU Gula (Suiker Wet) tahun
1870. Isi dari UU ini yaitu: Perusahaan-perusahaan gula milik pemerintah akan
dihapus secara bertahap; Pada tahun 1891 semua perusahaan gula milik pemerintah
harus sudah diambil alih oleh swasta.
c. Politik etis
Politik
ini dikemukakan oleh van Deventer dan disebut politik
balas budi karena Belanda memiliki banyak utang budi kepada rakyat Indonesia
yang dianggap telah membantu kemakmuran Belanda. Dalam politik ini berisi
tentang tiga hal yang sering disebut Trilogi van Deventer. Isi dari trilogi van
Deventer yaitu: Irigasi (pengairan); Edukasi (pendidikan); Migrasi (perpindahan
penduduk).
C. Perbedaan Pengaruh Kolonial
Baca Juga:
Baca Juga:
Kolonialisme
sangat memengaruhi kehidupan di Indonesia. Pengaruh kolonial Barat mencakup
aspek ekonomi, politik, sosial dan budaya. Akan tetapi pengaruh di satu daerah
dengan daerah lain dapat berbeda, hal ini tergantung dari adanya:
1. Persaingan bangsa Eropa dalam menguasai
wilayah Indonesia sehingga diperlukan kekuatan untuk tetap mengusainya.
2. Daerah jajahan yang strategis dalam jalur
pelayaran dan perdagangan internasional.
3. Perbedaan persebaran sumber daya alam dan
sumber daya manusia.
4. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah
kolonial.
Daerah
Indonesia yang dijadikan sebagai pusat kolonial yaitu Pulau Jawa, selain itu di
pulau ini juga dijadikan sebagai tempat perkebunan, pertanian, pertambangan,
maupun pemerintahan. Sehingga Pulau Jawa lebih cepat berkembang bila dibanding
dengan pulau-pulau lain di Indonesia.
-Semoga Bermanfaat-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar